1.
Adelia Kartika Nur Huda, Saiful Abdullah. Kewenangan Memeriksa dan Mengadili Pengadilan Militer dalam Penyelesaian Tindak Pidana Umum yang Dilakukan oleh Anggota Militer . JHPIS [Internet]. 2024 Nov. 5 [cited 2026 Aug. 9];3(4):267-81. Available from: https://nusantarapress.org/index.php/jhpis/article/view/4459